![]() |
Muhammad Farid Andika, pengemudi Fortuner 'koboi' adalah CEO Restock. |
JAKARTA (Kliik.id) - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Muhammad Farid Andika alias MFA (36) sebagai tersangka terkait aksi viral penodongan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur. Muhammad Farid Andika resmi ditahan polisi.
"Sudah, sudah resmi jadi tersangka dan sudah ditahan. Sejak tadi pagi (ditahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).
Yusri mengatakan Muhammad Farid Andika dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan airsoft gun tanpa izin.
Yusri menambahkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan cukup unsur untuk penetapan tersangka terhadap Muhammad Farid Andika.
"Sudah cukup bukti, sehingga dari hasil gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan untuk dijadikan tersangka dan penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas tersangka," jelas Yusri.
Seperti diketahui, aksi koboi pengemudi Fortuner ini viral di media sosial. Pelaku menodongkan senjata kepada warga.
Sebelum aksi penodongan itu, pelaku diketahui menabrak motor yang dikemudikan oleh seorang perempuan. Namun, dia kemudian kabur sehingga dikejar oleh warga dan terjadi penodongan tersebut.
Polda Metro Jaya kemudian bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral tersebut. Polisi kemudian menelusuri alamat berdasarkan pelat nomor kendaraan pelaku.
Saat disambangi di rumahnya, pelaku tidak ada di tempat. Pelaku dibekuk Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di parkiran mal di Jakarta Selatan pada Jumat (2/4/2021) siang.
Muhammad Farid Andika diketahui sebagai CEO Restock. detikcom telah mencoba menghubungi pihak Restock melalui sambungan telepon yang tertera pada laman website restock.id, tapi tidak ada jawaban. (Detik)