![]() |
Taruna-Taruni peserta Latsitardanus ke XLI Tahun 2021 melakukan penyuluhan narkoba di Desa Rantau Panjang, Kabupaten Deliserdang, Sumut. |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Peserta Latsitardanus ke XLI Tahun 2021 melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Sabtu (10/4/2021).
Peserta Latsitardanus tersebut terdiri dari gabungan Taruna-Taruni Akmil dan Akpol sebanyak 14 orang dan Mahasiswa UIN Sumut sebanyak 5 orang, yang dipimpin oleh Mayor PNB Ambar dan pendamping dari Kodim/ Danramil Sunggal Kapten Arhanud Liston B Situmeang.
Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan dari Polresta Deliserdang dan Kodim 0204/DS di Kantor Desa Rantau Panjang.
Para peserta bertemu dengan Kepala Desa Rantau Panjang Muhammad Yusni dan Waka Polsek Beringin Iptu Erwin, perangkat desa serta masyarakat yang akan menerima penyuluhan bahaya peyalahgunaan markoba.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polresta Deliserdang AKP Ansari mengatakan pengamanan peserta Latsitarda merupakan kegiatan preventif menjaga para peserta Latsitardanus selamat hingga pelantikan.
"Upaya preventif dimaksud untuk menghilangkan adanya kesempatan tindakan yang tidak dinginkan yang dapat mengancam keselamatan peserta," kata Ansari. (Rls)