Notification

×

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Judi dan Narkoba 'Sky Garden' di Kutalimbaru

Selasa, 06 April 2021 | 17:37 WIB Last Updated 2021-04-06T14:43:40Z
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat memimpin konferensi pers.
MEDAN (Kliik.id) - Polrestabes Medan berhasil menggerebek tempat hiburan malam Sky Garden yang sering dijadikan sarang perjudian di Jalan Tanjung Pama, Desa Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (2/4/2021) kemarin.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi dan aparat gabungan TNI berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu beserta 50 senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melawan petugas.

Kapolrestabes Medan, Riko Sunarko mengatakan selama ini lokasi yang dijadikan tempat hiburan malam tersebut sering dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

"Informasinya di tempat tersebut juga menyediakan narkotika jenis sabu-sabu juga ganja," ujar Riko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (6/4/2021).

Bukan hanya itu, polisi juga turut mengamankan 73 mesin Jackpot beserta koin, 51 buah senjata tajam, 1 unit televisi, serta 2 buah dadu berukuran besar.

Saat melakukan penyisiran di lokasi, polisi menginterogasi satu orang yang mengaku sebagai penjaga mesin judi tersebut. Ketika digeledah dan interogasi, dari tangan orang tersebut polisi menemukan paket narkotika jenis sabu-sabu beserta timbangan digital, dan daun ganja kering.

Hingga kini polisi masih terus mengembangkan temuan tersebut. Saat ini petugas masih memburu pengelola tempat hiburan malam itu.

"Saat digerebek, pengelola tempat hiburan malam itu kabur dan masih diburu," ungkap Riko. (Rls)
×
Berita Terbaru Update