Notification

×

Rumah Wali Kota Tanjung Balai Digeledah KPK, Ini Dugaan Kasus yang Pernah Menyangkut Nama Syahrial

Selasa, 20 April 2021 | 11:43 WIB Last Updated 2021-04-20T09:44:00Z
Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial
TANJUNGBALAI (Kliik.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial, Selasa (20/4/2021).

Dikabarkan, rumah yang digeledah merupakan rumah dinas di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Belum diketahui pasti terkait kasus apa rumah Syahrial digeledah petugas KPK. Kliik.id masih menunggu keterangan resmi Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dilansir dari Tribun Medan, penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Syahrial ketika dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjung Balai tahun 2014-2016 silam.

Kala itu, Syahrial disebut-sebut menerima suap yang nilainya konon ratusan juta rupiah.

Kasus ini berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 64C/LHP/XVII.MDN/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016, terkait alokasi dana anggaran 2015 untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C di Jalan Kartini, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Adapun nilai proyek rumah sakit itu mencapai Rp 3,5 miliar.

Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, proyek rumah sakit tipe C ini dikerjakan oleh PT Care Indonusa. Adapun Direktur PT Care Indonusa ini berinisial D.

Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. Kasus ini sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai.

Dari proses pemeriksaan, disebut-sebut ada temuan dua alat bukti berupa transfer uang ratusan juta rupiah dari D kepada Syahrial, yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjung Balai 2014-2016.

D diduga menyetor uang kepada Syahrial, karena yang bersangkutan dianggap berjasa memenangkan tender tersebut.

Bukan cuma bukti transfer saja, konon ada juga bukti pesan singkat dari nomor selular yang katanya identik dengan nomor handphone milik Syahrial.

Atas dasar itu, sejumlah aktivis kemudian meributi masalah ini. Beberapa aktivis melaporkan kasus ini ke KPK beberapa tahun silam.

Bahkan, informasi yang beredar, sejumlah pejabat Pemko Tanjung Balai pernah diperiksa berjemaah tahun 2020 lalu. (Rls)
×
Berita Terbaru Update