![]() |
Pelaku saat diamankan |
LANGKAT (Kliik.id) - Petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat mengamankan 1 orang pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Pelaku bernama Arta Sastra Sirait (46) warga Dusun II Desa Banjar Raya Kecamatan Padang Tualang Langkat.
Arta diduga mencabuli gadis tetangganya berinisial IAD (16) pada sekitar bulan Juni 2019 lalu. IAD dicabuli hingga hamil. Saat itu, IAD masih berusia 14 tahun.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman menjelaskan, awalnya korban IAD berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook.
"Saat korban berada di rumah saksi bernama Lasma, pelaku mencium pipi korban dan saat itu timbul rasa suka. Kemudian, pada bulan Juni 2019 saat pelaku berada di rumah sendirian, dia menghubungi korban untuk datang ke rumahnya. Saat korban datang, keduanya pun melakukan hubungan suami istri," ujar Yasir kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
"Setelah itu, hubungan suami istri sering dilakukan keduanya di salah satu hotel di Binjai. Hubungan terakhir kali dilakukan pada bulan Desember 2019," sambungnya.
Atas perbuatan tersebut, lanjut Yasir, korban hamil dan memberitahukan kehamilan tersebut kepada orang tuanya.
"Orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat," katanya.
Selang hampir dua tahun, pada Selasa (20/4/2021) pagi, Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Said Husen mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di wilayah Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA Ipda Sihar Sihotang untuk memburu pelaku," ucap Yasir.
Kemudian, Kanit PPA bersama tim berangkat menuju daerah tersebut dan sekitar pukul 20.00 WIB, tim tiba di Kecamatan Sipirok Tapanuli Selatan untuk mencari pelaku.
"Akhirnya pada Rabu 21 April 2021 dini hari, tim berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Pargurutan Dolok Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan," ungkap Yasir.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang sering melakukan hubungan suami istri dengan korban, hingga korban hamil.
"Kini pelaku telah diamankan ke Polres Langkat guna diproses hukum," pungkasnya. (Rls)