![]() |
Bupati Samosir Vandiko Gultom saat memberikan sambutan |
SAMOSIR (Kliik.id) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI melaksanakan Sosialisasi Undang-undang Cipta kerja di Hotel Silintong Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Samosir, Rabu (28/4/2021).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir Vandiko Timoteus Gultom. Turut hadir, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung, Direktur Fasilitasi Promosi Daerah BKPM Saribua Siahaan, anggota DPRD Samosir Polma Gurning, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dapot Simbolon dan Camat Simanindo Hans Sidabutar.
Bupati Vandiko menyambut baik dan mendukung diselenggarakannya sosialisasi UU Cipta Kerja dan Perizinan berusaha kepada para pelaku usaha mikro kecil untuk mendapatkan manfaat.
"Manfaat sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang perizinan dan pemudahan berusaha," kata Vandiko.
Vandiko juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung atas perhatiannya kepada Kabupaten Samosir. (Rls)