![]() |
Puluhan wartawan melakukan aksi protes di depan Kantor Wali Kota Medan. |
MEDAN (Kliik.id) - Puluhan wartawan Kantor Wali Kota Medan di Jalan Raden Saleh, Kamis (15/4/2021) sebagai buntut dari pengusiran wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan.
Terlihat para wartawan dari berbagai media baik televisi, cetak, online hingga radio itu membawa poster dan spanduk yang bertuliskan beberapa ungkapan kekecewaan.
Koordinator aksi, Liston Damanik sangat menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan Satpol-PP dan Paspampres saat wartawan hendak melakukan konfirmasi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Rabu (14/04/2021).
Liston menilai bahwa hal tersebut sudah mengangkangi tugas wartawan.
"Ini sudah sangat kita sayang kan, tugas wartawan itu dilindungi sama Undang-undang," ujarnya.
Dari pantauan di lokasi terlihat beberapa poster yang bertuliskan "Panglima Talam Bobby Jangan Halangi Wartawan Kerja. Kerja Kami Diatur Undang-undang Pers".
Poster lainnya bertuliskan "Wali Kota Medan Jangan Anti Jurnalis" dan "Wali Kota Medan Serasa Presiden".
Ada juga tulisan "Bobby Pahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999".
Tidak terlihat perwakilan dari Pemko Medan yang keluar menemui para wartawan.
Akhirnya, puluhan wartawan bubar dengan tertib setelah melakukan aksi tanda tangan bentuk protes terhadap Wali Kota Medan. (Rls)