![]() |
Ilustrasi vaksin Covid-19 |
MEDAN (Kliik.id) - Vaksin Covid-19 ternyata disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Di Kota Medan, ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Sumut dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjual vaksin secara ilegal.
Sejumlah ASN ini diamankan oleh petugas dari Polda Sumatera Utara (Sumut).
Namun, polisi belum menjelaskan secara detail berapa jumlah orang yang diamankan dan barang bukti yang dikumpulkan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Menurut Hadi, para ASN ini dengan sengaja menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
"Vaksin itu seharusnya diberikan gratis," katanya.
Saat ditanya secara detail terkait pengungkapan ini, Hadi belum memberikan jawaban.
"Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis," pungkasnya. (Rls)