![]() |
Petugas Pos Pam Dolok Merawan memberhentikan kendaraan dalam upaya mengantisipasi mudik. |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Petugas Pos penyekatan Polsek Dolok Merawan Polres Tebingtinggi meminta sebanyak 5 kendaraan untuk memutar balik, Sabtu (8/5/2021) pagi.
Pospam penyekatan tersebut berada di Kecamatan Dolok Merawan, tepatnya di kawasan perbatasan Kota Tebingtinggi dengan Kabupaten Serdang Bedagai.
5 kendaraan yang diminta putar balik yakni kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit dan roda 2 sebanyak 2 unit.
"Kelima kendaraan kita minta putar balik karena hendak mudik," ujar Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra.
Hal ini, kata Asmon, guna menindaklanjuti himbauan larangan mudik Idul Fitri 2021 yang dikeluarkan pemerintah yang dimulai dari 6-17 Mei 2021 mendatang.
"Total kenderaan yang telah kita diberhentikan kurang lebih ada 50 unit," katanya.
Dijelaskan Asmon, masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian dan instansi terkait himbauan larangan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tebingtinggi.
"Kita harap masyarakat tidak mudik, untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Rls)