Notification

×

Cegah COVID-19, Pemko Tebingtinggi Larang Pawai Takbiran-Batasi Pertemuan Fisik

Rabu, 12 Mei 2021 | 15:21 WIB Last Updated 2021-05-12T09:31:02Z
Foto: Facebook Kominfo Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Satgas Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 360/870/STPCOVID-19/IV/TT/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat di Kota Tebingtinggi.

Langkah ini merupakan antisipasi pemutusan mata rantai Covid-19 di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Dalam akun media sosial Facebook Kominfo Tebing Tinggi disebutkan, Pawai Takbiran Keliling tidak boleh dilakukan, karena berpotensi mengumpulkan massa dan meningkatkan kemacetan.

"Sholat Idul Fitri dilaksanakan di Mesjid yang dengan memuat 50% dari kapasitasnya. Terkait kegiatan silaturahmi, dihimbau kepada masyarakat agar membatasi pertemuan fisik," tulis Kominfo dilihat, Rabu (12/5/2021).

Lalu, manfaatkan komunikasi virtual agar tetap menjaga jarak. Kepada warga dan masyarakat agar membatasi pertemuan fisik dengan kerabat yang berbeda rumah, utamakan bersilaturahmi secara virtual.

Jika harus bertemu tatap muka dimohon agar menerapkan protokol kesehatan 5M demi kebaikan kita bersama.

Kepada masyarakat juga dihimbau agar tidak piknik atau berpergian ke tempat-tempat keramaian seperti tempat wisata, mall, dll.

Rayakan Idul Fitri secara sederhana demi memutus penyebaran Covid-19 ini. Mari kita sama-sama berupaya agar Pandemi Covid-19 ini dapat ditekan.

"Kita jalankan panduan dan himbauan ini dengan sebaik-baiknya serta mari kita berdoa agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir agar kita dapat kembali beraktifitas seperti biasa," tutupnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update