Suasana Kantor KPUD Sergai |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) digeledah oleh Tim Pidana Khusus Kejari Sergai, Kamis (20/5/2021).
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, membenarkan penggeledahan ini.
Sumanggar menjelaskan, penggeledahan ini terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Dana Hibah untuk Pilkada Sergai.
"Tim Pidana Khusus Kejari Sergai dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus Elon Pasaribu, dalam perkara adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi di Komisi Pemilihan Umum Daerah Sergai (KPUD) TA 2019 sd 2020 dalam kegiatan Dana Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai," ujar Sumanggar saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Sebelumnya diberitakan, penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi. Kantor KPUD Sergai pun dipasang garis pembatas bertuliskan Kejaksaan.
Hingga siang ini penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan dari pihak KPU Sergai terkait penggeledahan tersebut. (Rls)