Notification

×

Kasus Corona di Pulau Jawa Turun, di Sumatera Justru Naik

Kamis, 13 Mei 2021 | 17:22 WIB Last Updated 2021-05-13T11:17:14Z
Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito (YouTube Sekretariat Presiden)
JAKARTA (Kliik.id) - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan terjadi kenaikan angka positif dan kematian COVID-19 di Sumatera. Untuk itu, pemerintah akan memeriksa dengan ketat dokumen kesehatan pemudik saat arus balik.

"Terlihat pada umumnya Pulau Jawa memberikan kontribusi kasus COVID nasional sekitar 60 sampai 70 persen. Namun persen kontribusi terlihat mulai mengalami penurunan sejak Mei 2021, yaitu sebanyak 11,06 persen dibanding Januari 2021," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (13/5/2021).

"Sedangkan Sumatera yang umumnya memberikan kontribusi kurang dari 20 persen pada angka kasus nasional mulai mengalami peningkatan signifikan 1,5 bulan terakhir dengan kenaikan 27,22 persen di Mei 2031 dibanding Januari 2021," sambung Wiku.

Wiku menggambarkan, pada Februari dan Maret 2021, tak ada satu pun provinsi di Sumatera yang masuk 10 besar provinsi kontributor kasus tertinggi COVID-19 tingkat nasional. Namun sejak April, provinsi di Sumatera mulai masuk kategori 10 provinsi kontributor kasus tertinggi nasional.

"Di mana masuk dua provinsi (penyumbang kasus positif COVID-19 tertinggi nasional) Riau dan Sumatera Barat. Pada Mei masuk 5 provinsi: Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan ke dalam 10 provinsi kontributor kasus tertinggi nasional," papar Wiku.

Pada kasus kematian akibat COVID-19, Wiku menjelaskan Sumatera awalnya menyumbangkan kasus dengan angka rata-rata di bawah 20 persen dari keseluruhan kasus kematian di tingkat nasional. Namun 1,5 bulan terakhir, angka kematian di Sumatera naik hingga 17,18 persen dibanding Januari 2021.

"Pulau Sumatera umumnya memberikan kontribusi angka kematian kurang dari 25 persen pada angka kasus nasional dan mulai meningkat sekarang signifikan dalam 1,5 bulan terakhir. Dan kenaikannya 17,18 persen di Mei dibanding Januari 2021," tutur Wiku.

"Kasus di Pulau Jawa cenderung mengalami penurunan kontribusi pada kasus nasional dan, sebaliknya, kasus di Pulau Sumatera mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir," imbuh Wiku.

Oleh sebab itu, Satgas Penanganan COVID-19 pusat meminta seluruh gubernur di Sumatera mengambil langkah pencegahan agar kasus tak terus meningkat.

Salah satunya dengan mengetatkan pemeriksaan dokumen kesehatan sebagai syarat perjalanan bagi pemudik saat arus balik nanti.

"Karena ada peningkatan eskalasi kasus positif COVID-19 di hampir semua provinsi di Sumatera, maka Satgas meminta semua gubernur mengambil langkah mencegah peningkatan kasus positif COVID-19 ini," ungkap Wiku.

"Perlu dicermati surat bebas COVID pelaku perjalanan sampai 17 Mei, sesuai surat edaran Nomor 12 Tahun 2021, ini berlaku 3 hari. Yang melakukan perjalanan tanggal 18 sampai 24 Mei, masa berlakunya (surat hasil pemeriksaan kesehatannya) 1x24 jam," lanjut Wiku.

Wiku kemudian menyampaikan screening terhadap pemudik saat arus balik akan dilakukan. Ditambah pemeriksaan ekstra, yakni rapid antigen di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi pintu masuk pemudik saat arus balik dari Jawa ke Sumatera.

"Demi memastikan screening yang maksimal melalui screening yang gratis ini, maka dilakukan mekanisme testing tambahan dengan metode rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni sebagai perbatasan Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa. Tindak lanjutnya Satgas Daerah Lampung ditunjuk membentuk satgas khusus," jelas Wiku.

Satgas Khusus (Satgassus) ini akan dipimpin Kapolda Lampung, dengan diwakili Danrem Lampung.

"Yang diketuai Kapolda dan diwakili Danrem setempat. Satgas ini akan melakukan pemeriksaan seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan menyeberang k Pulau Jawa apabila tak memenuhi syarat," tandas Wiku. (Detik)
×
Berita Terbaru Update