Situasi Kantor KPU Sergai |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (20/5/2021).
Penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi. Kantor KPU Sergai pun dipasang garis pembatas bertuliskan Kejaksaan.
Hingga siang ini penggeledahan masih berlangsung.
Belum ada keterangan dari pihak KPU Sergai terkait penggeledahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea, membenarkan informasi tersebut.
"Melihat dari media begitu bang," kata melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/5/2021) siang.
Namun, Mulia belum mengetahui lebih informasi tersebut.
Sebelumnya, KPU Sergai menggelar pada Pilkada 2020. Pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut penuh intrik.
Ketika pendaftaran dimulai, berkas pasangan calon Soekirman-Tengku Ryan Novandi sempat ditolak oleh KPU Sergai dengan alasan dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) telah didaftarkan oleh pasangan calon lainnya Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan.
Namun, terakhir KPU Sergai malah meloloskan pasangan Soekirman-Tengku Ryan Novandi. Hal ini sempat menimbulkan tanda tanya masyarakat Sergai. (Rls)