Notification

×

Kejati Sumut Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PDAM Tirtanadi

Jumat, 07 Mei 2021 | 22:46 WIB Last Updated 2021-05-07T15:46:18Z
Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu bersama Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi
MEDAN (Kliik.id) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menandatangani perjanjian kerjasama dengan PDAM Tirtanadi dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Jumat (7/5/2021).

Penandatanganan langsung dilakukan oleh Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu didampingi Asdatun Prima Idwan Mariza dan dari pihak PDAM Tirtanadi ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Kabir Bedi didampingi Direktur ADM dan Keuangan Feby Milanie, Direktur Air Minum Joni Mulyadi, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution dan Sekretaris Perusahaan Humarkar Ritonga.

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi berharap dengan adanya kerjasama ini pihak Kejati Sumut bisa mendampingi seluruh kegiatan dan peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat agar tetap berada di jalur koridor hukum yang benar.

"Masalah air minum sangat penting. Karena pengembangan sebuah wilayah perkotaan tak lepas dengan ketersediaan air minum. Diharapkan, ke depan kerjasama ini bisa memberikan bantuan hukum melalui pengadilan (litigasi) maupun luar pengadilan (non ligitasi), pertimbangan hukum dengan memberikan legal opinion atau pendampingan dan tindakan hukum lain yakni menyelesaikan masalah atau sengketa," paparnya.

Sementara, Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan dengan adanya kerjasama ini, permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang datun bisa diselesaikan dengan baik.

"Kerjasama ini juga bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan bantuan hukum kepada PDAM Tirtanadi," tandasnya.

Setelah penandatanganan kerjasama bidang Datun ini, IBN Wiswantanu memberikan cenderamata kepada Direktur PDAM Tirtanadi Kabir Bedi dan sebaliknya dari PDAM Tirtanadi kepada Wiswantanu. (Rls)
×
Berita Terbaru Update