![]() |
Bupati Sergai Darma Wijaya memberikan peralatan kebersihan secara simbolis kepada pasukan merah. |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya membuat kebijakan baru untuk penanganan lingkungan.
Kebijakan yang dibuat ini sekaligus dapat menyerap tenaga kerja baru di Kabupaten Sergai.
Dalam arahannya, Darma Wijaya memerintahkan masing-masing Pemerintah Desa untuk merekrut dua petugas kebersihan.
Nantinya, dua petugas kebersihan ini akan bekerja menjaga keindahan desa.
Selain di tingkat desa, petugas kebersihan yang mengenakan seragam merah ini ada juga di Kabupaten.
"Setiap desa harus siapkan petugas kebersihan minimal dua orang. Nanti gajinya dari Dana Desa (DD). Gaji disesuaikan sama keuangan Pemerintahan Desa itu," ujar Darma Wijaya dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).
Wiwik, sapaan akrab Darma Wijaya, menjelaskan, Kepala Desa diberi kewenangan penuh untuk melakukan perekrutan siapa petugasnya.
Nantinya, kata Wiwik, Kepala Desa juga yang akan menjadi pengatur apa yang harus dikerjain oleh petugas tersebut.
"Selama ini petugas kebersihan di desa memang sudah ada, tapi hanya untuk kantor. Kalau ini beda, untuk lingkungan sekitar," ujarnya.
Mengenai besaran gaji, Pemerintah Desa diminta untuk dapat menyesuaikan kemampuan keuangan.
Gajinya tidak dapat sama besar antara satu desa dengan desa lain karena kemampuan keuangan juga berbeda-beda.
Selain itu, jika memang luas desanya juga besar, bisa juga merekrut lebih dari dua orang.
"Gaji tergantung keuangan desa. Jumlah desa kita semuanya ada 237," ujar Wiwik.
Untuk menjadikan Kabupaten Sergai menjadi lebih baik lagi di bidang kebersihan, saat ini Pemkab Sergai juga sudah melakukan perekrutan 50 orang petugas kebersihan yang berstatus tenaga kontrak.
Mereka direkrut untuk ditugaskan membersihkan drainase serta jalanan Provinsi dan Kabupaten.
Darma Wijaya pun sempat memberikan peralatan kerja secara simbolis kepada 30 orang perwakilan yang diperkenalkan juga sebagai pasukan merah di halaman kantor Bupati, Selasa (4/5/2021). (Rls)