Notification

×

KRYD Operasi Yustisi Polres Simalungun Amankan 2 Mahasiswa Diduga Pengedar Uang Palsu

Jumat, 21 Mei 2021 | 17:54 WIB Last Updated 2021-05-22T04:27:32Z
Dua mahasiswa yang diamankan
SIMALUNGUN (Kliik.id) - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Yustisi Polrees Simalungun berhasil mengamankan 2 mahasiswa asal Kabanjahe Kabupaten Karo, karena diduga mengedarkan uang palsu, Jumat (21/5/2021) siang.

Kedua pelaku berinisial JG alias Jonathan (24) dan MG alias Marbaisak (23) diduga pengedar uang palsu yang diserahkan korbannya Mersi Sinaga (37) ke Pos Pengamanan (PAM) V Ops Ketupat Toba 2021 Simpang Palang, Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.

Awalnya, kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio plat B 4614 TRK. Keduanya berpura-pura membeli 7 bungkus rokok menggunakan uang palsu ke warung milik Mersi Sinaga di Simpang Aek Nauli Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Sadar uang itu palsu, korban bersama saksi Jersison Simangunsong (37) mengejar dan berhasil menangkap keduanya di Nagori Pondok Buluh.

Selanjutnyan, korban menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 10.000, Rp 20.000 dan Rp 5.000 serta barang bukti lainnya ke Pos Pam V Simpang Palang di Nagori Pondok Buluh kecamatan Dolok Panribuan. 

Kapospam V Simpang Palang langsung menghubungi Kapolsek Parapat. Tidak lama kemudian, Kanit Reskrim Polsek Parapat Ipda Sahrial Lubis datang dan membawa kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Parapat.

"Kedua pelaku dan seluruh barang bukti sudah diserahkan Polsek Parapat untuk diproses," ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butar-butar. (AS)
×
Berita Terbaru Update