Notification

×

Larang Mudik, Polres Asahan Sekat Berlapis Wilayah Perbatasan

Rabu, 05 Mei 2021 | 13:59 WIB Last Updated 2021-05-05T08:06:08Z
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto
ASAHAN (Kliik.id) - Menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Idul Fitri 2021, Polres Asahan menyekat beberapa titik perbatasan.

Ada 6 titik pos penyekatan yang dilakukan oleh Polres Asahan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang membandel untuk melakukan mudik.

Adapun 6 titik pos yang dibangun yakni, Pintu masuk Kisaran Pulau Bandring, Perbatasan Air Joman dan Tanjungbalai, Simpang Empat, Aek Ledong Labuhanbatu, Bandar Pulau dan Tobasa lalu Mandoge dan Simalungun.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menyatakan 6 titik pos itu dibangun di wilayah-wilayah perbatasan Kabupaten.

"Kepolisian saat ini sedang menggelar Operasi Ketupat, mulai hari ini sampai 17 Mei 2021. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada yang menjalankan ibadah puasa dan lebaran Idul Fitri 1422 Hijriah," ujar Nugroho kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Nugroho juga mengatakan operasi ini dibuat untuk mencegah masyarakat yang hendak melaksanakan mudik ke kampung halaman.

"Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang hendak melakukan mudik agar memutus terjadinya penyebaran Covid-19," ujarnya.

Selain 6 pos tersebut, polisi juga mendirikan satu pos pelayanan di Jalan Lintas Sumatera Asahan.

"Jadi untuk masyarakat yang memiliki modus untuk mudik sudah kita antisipasi. Pengamanan sudah berlapis kami buat," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update