Anggota DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih bersama Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira |
TANJUNGBALAI (Kliik.id) - Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Meryl Rouli Saragih memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Tanjung Balai yang berhasil melakukan penangkapan narkoba jenis sabu sebanyak 57 paket atau setara 57 kg di jalur Sungai Tanjung Balai Asahan.
"Tadinya kita melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi, akan tetapi saat mendapat informasi tersebut maka dengan inisiatif kita mendatangi Mapolres Tanjung Balai untuk memberikan apresiasi langsung kepada Pihak Polres terutama kepada Kapolres secara langsung," ungkap Meryl saat dimintai keterangan usai pertemuan dengan Kapolres Tanjung Balai, Kamis (20/5/2021).
Meryl menyampaikan bahwa dari keterangan Kapolres paket sabu dimasukkan ke Tanjung Balai lewat jalur sungai dengan menggunakan perahu nelayan.
"Kapolres tadi juga mengatakan keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan warga kepada Polres Tanjung Balai. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dan pihak berhasil mengamankan 57 paket sabu-sabu yang diperkirakan seberat 57 Kg," kata Meryl.
Penangkapan ini, menurut Meryl semakin menguatkan keyakinan dirinya bahwa narkoba tidak bisa lagi dipandang sepele.
"Itu sebabnya dalam setiap sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 saya selalu mengajak unsur-unsur organisasi Pemuda untuk sama-sama berperan aktif dalam menanggulangi narkoba," ungkap Meryl.
Sementara, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira dalam pertemuan tersebut menjelaskan, ikhwal keberhasilan penangkapan tersebut karena memang pihaknya sudah sejak lama mempelajari modus penyeludupan Narkoba via sungai.
"Meski menggunakan perahu nelayan, akan tetapi model perahu nelayan asli dengan perahu yang khusus untuk menjemput narkoba berbeda, sehingga dari informasi masyarakat kita bisa mengungkap penyeludupan narkoba tersebut," ujar Putu Yudha Prawira. (Rls)