Notification

×

Mudik Kawasan Mebidangro Juga Dilarang, Edy: Nggak Ada Lagi Mudik-mudik!

Jumat, 07 Mei 2021 | 15:58 WIB Last Updated 2021-05-07T10:07:09Z
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
MEDAN (Kliik.id) - Mudik Idul Fitri 1442 hijriah di kawasan aglomerasi Sumatera Utara yakni Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro) yang awalnya diperbolehkan pada 6-17 Mei 2021, kini juga dilarang.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun membenarkan pelarangan kegiatan mudik lokal di Mebidangro. Edy menghimbau masyarakat merayakan lebaran di tempat tinggal masing-masing.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan alat komunikasi untuk bersilaturahmi dengan keluarga.

"Nggak ada lagi mudik-mudik," ujar Edy kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (7/5/2021).

Pelarangan mudik di kawasan Mebidangro ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut.

Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.

Namun, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.

"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).

Wiku menjelaskan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun.

"Hal ini demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update