![]() |
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Baru |
MEDAN (Kliik.id) - Polisi menangkap salah satu pelaku dari komplotan pencurian di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Pelaku yang ditangkap yakni Rizal Pane (41) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah menjelaskan, pembobolan kantor terjadi pada Rabu (19/5/2021) sekira pukul 06.00 WIB, di pos security Kantor Kesbangpol Sumut.
"Petugas Polsek Medan Baru mengamankan 1 orang pria yang tertangkap tangan melakukan pencurian barang berupa 2 unit Hp Vivo," ujar Irwansyah dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021).
Dia mengatakan, awalnya pelaku masuk dengan cara memanjat pagar kantor, kemudian menuju pos piket security.
"Pelaku melihat korban sedang tertidur di pos dan pelaku mengambil ponsel milik korban yang sedang dicas," kata Irwansyah.
Kemudian, korban tiba-tiba terbangun dan melihat pelaku sedang memegang ponsel miliknya. Selanjutnya pelaku melarikan diri, namun dapat ditangkap.
Pada saat bersamaan, lanjut Irwansyah, petugas Polsek Medan Baru sedang berpatroli di seputaran lokasi. Petugas mendatangi tempat kejadian dan membawa pelaku ke Mapolsek.
"Pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Rls)