![]() |
Aswan Jaya |
MEDAN (Kliik.id) - Pengangkatan Afifi Lubis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara (Sumut) merupakan bukti Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi linglung dalam menjalankan pemerintahan.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumut, Dr Aswan Jaya kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Pakar ilmu komunikasi ini menuturkan bahwa selesainya masa jabatan dari Sekda yang lama yakni Sabrina sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang.
Sementara pengangkatan penggantinya sudah dapat dipersiapkan sebelum masa jabatan Sekda berakhir. Tujuannya agar proses menjalani roda pemerintahan tidak terganggu dan tidak terhalang.
"Namun hal itu tidak dipersiapkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi," kata Aswan.
Bahkan yang paling fatal, lanjut Aswan, untuk menunjuk pelaksana tugas pun Edy terlihat linglung, karena menunjukkan pelaksana dari sosok yang sudah menempati sejumlah jabatan strategis pemerintah daerah.
"Jangankan mempersiapkan pengganti, untuk mempersiapkan pemain sementara pun dia linglung. Karena yang ditunjuk sebagai Plt adalah orang yang rangkap jabatan dan namanya itu-itu saja," jelas Aswan.
Idealnya, menurut Aswan Jaya, Gubernur Edy sudah mempersiapkan proses pergantian jabatan Sekda sejak April lalu, karena ketentuan undang-undang batas usia pejabat daerah sudah diatur.
Sayangnya, kata Aswan, Edy masih terlalu doyan untuk melakukan manuver yang melawan arah agin. Sehingga terlihat bodoh dan mempertegas linglung pada pengambilan keputusan.
"Apa tidak ada lagi eselon dua yang tidak rangkap jabatan, sehingga orang yang sudah menempati sejumlah jabatan strategis harus dibebankan lagi dengan pekerjaan besar. Efektifitasnya kita pertimbangkan. Bagaimana nanti satu orang mengambil keputusan untuk sejumlah pekerjaan yang berat," ujarnya.
Aswan berharap Gubernur Edy segera melakukan perbaikan atas kebijakan-kebiajakan yang linglung tersebut. Karena kebijakan itu akan merugikan sejumlah pihak, mulai dari rakyat hingga pemerintah.
Selain itu, Aswan juga mempertanyakan kenapa Edy sangat menyenangi penempatan pejabat rangkap khususnya untuk Afifi.
Mantan Ketua Umum PSSI tersebut dinilai terlalu mengidolakan Afifi, atau tidak memiliki referensi nama di jajaran pejabat daerah. Padahal banyak pejabat yang dapat dimaksimalkan untuk menjalankan tugas.
"Atau mungkin Gubernur ingin menempatkan Afifi sebagai pejabat spesialis Plt. Karena sejumlah jabatan strategis diberikan kepada Afifi. Atau ada unsur lain yang kita sama-sama mempertanyakannya. Karena masih banyak nama yang kami nilai mampu," ujarnya.
Hal lain yang harus diketahui masyarakat tentang proses pelaksanaan pemerintah di tangan Gubernur Edy adalah tren Plt.
"Karena itu membuktikan manajemen sumber daya manusia yang dimiliki Edy Rahmayadi sangat lamban. Sebab bertahun-tahun Edy menempati jabatan Gubernur, dia hanya mahir untuk memukul gong dalam acara serimoni dan bukan menempatkan pejabat yang baik dan benar untuk menjalankan roda pemerintahan," pungkasnya. (Rls)