![]() |
WNA asal Mesir yang diamankan |
SIMALUNGUN (Kliik.id) - Personil gabungan Pos Pengamanan (Pospam) Parlanaan Polres Simalungun mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial MEEKI (26).
Ia kedapatan membawa narkotika jenis ganja dengan berat kotor atau bruto 63 gram, pada Kamis (6/5/2021) sore sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Jumat (7/5/2021) mengatakan awalnya personel gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Pospam Parlanaan, Jalan Siantar-Lima Puluh, Kecamatan Bandar.
Hal ini guna mengantisipasi larangan mudik Idul Fitri 1442 H dalam Ops Ketupat Toba Tahun 2021. Pada sekira pukul 17.30 WIB, personel memberhentikan bus KUPJ dan memeriksa para penumpang.
"Setelah diperiksa, seorang pelaku mengaku WNA asal Mesir tidak membawa identitas resmi serta dokumen sah lainnya seperti Passport dan Visa," ujar Adi.
Adi menjelaskan, pelaku pun diamankan ke Kantor Imigrasi Klas II Pematangsiantar dan barang-barang bawaan pelaku digeledah.
"Tepat didalam koper ditemukan 1 plastik kertas kresek berisi 31 bungkus plastik kecil berisi diduga ganja dan 1 bungkus kertas tiktak (pembungkus rokok)," katanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku ganja itu miliknya yang dibelinya tiga hari sebelumnya seharga Rp 100 ribu di Kota Medan untuk dipergunakannya sendiri.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai UU Nom 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata AKP Adi. (Rls)