Notification

×

Sejumlah Kendaraan Hendak Masuk Kota Tebingtinggi Diminta Putar Balik!

Kamis, 06 Mei 2021 | 15:44 WIB Last Updated 2021-05-06T09:28:20Z
Petugas memeriksa kendaraan yang hendak keluar masuk Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Pada hari pertama larangan mudik, sejumlah kenderaan yang memasuki Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, terpaksa diputar balik oleh petugas kepolisian, Rabu (6/5/2021).

Pantauan di pintu perbatasan Kota Tebingtinggi, tepatnya di depan Terminal Bandar Kajum, petugas pos Penyekatan Polres Tebingtinggi, sudah berjaga sejak Rabu (6/5/2021) dini hari.

Hal ini dikarenakan kebijakan pemerintah mengantisipasi warga yang nekat mudik, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Tampak sejumlah mobil pribadi diputar balik karena pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen SIKM dan Surat Hasil Pemeriksaan Covid-19.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso didampingi Kabag Ops Kompol Burju Siahaan saat meninjau lokasi mengatakan, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dilakukan larangan mudik.

"Kegiatan ini sudah dimulai dari dini hari tadi, sudah bayak kenderaan yang kita putar balikkan. Proritasnya adalah warga masyarakat yang ingin mudik. Jadi tanpa adanya surat keterangan atau surat tes rapid antigen, maka kita putar balikkan," ujar Agus.

Diketahui, untuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi ada 3 titik Pos Penyekatan yakni pintu masuk Tebingtinggi, Desa Binjai Kecamatan Tebingsyahbandar dan Dolok Merawan.

"Kita belum temukan pemudik yang menggunakan sepeda motor," kata Agus.

Agus menghimbau kepada pengemudi agar melengkapi dokumen persyaratan seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Hasil Pemeriksaan Rapid Tes Antigen. (Rls)
×
Berita Terbaru Update