Notification

×

Syahrial Ditahan KPK, Waris Thalib Jabat Plt Wali Kota Tanjung Balai

Senin, 03 Mei 2021 | 15:06 WIB Last Updated 2021-05-03T11:48:00Z
Waris Thalib
TANJUNGBALAI (Kliik.id) - Jabatan Wali Kota Tanjung Balai yang diemban M Syahrial akan segera diganti. Syahrial bakal diganti oleh Wakil Wali Kota Tanjung Balai Waris Thalib sebagai pelaksana tugas (Plt).

Sebelumnya, Syahrial ditahan KPK dalam kasus suap dan dugaan jual beli jabatan.

Penunjukan Waris Thalib ini sudah disetujui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Edy sudah menandatangani surat penunjukkan Waris.

Edy mengatakan, penunjukkan itu dilakukan demi kelancaran jalannya pemerintahan di Pemko Tanjung Balai.

"Sudah saya tanda tangani. Wakil wali kota jabat sebagai Plt. Sekitar 4 hari lalu saya teken. Kan tak boleh kosong disana," ujar Edy di Medan, Senin (3/5/2021).

Edy menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

"Imbauan kepada masyarakat tetap tenang karena pimpinan itu tetap ada. Untuk masyarakat tetap berjalan seperti biasa," katanya.

Sebelumnya, KPK menyebut Syahrial menyuap penyidik KPK senilai Rp 1,3 miliar dengan maksud agar kasus yang menjeratnya dihentikan, yakni proses jual beli jabatan yang dilaksanakan di Pemko Tanjung Balai.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka, yakni Syahrial, penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara Maskur Husain. (Rls)
×
Berita Terbaru Update