![]() |
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting |
MEDAN (Kliik.id) - Penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena memperjualbelikan vaksin Covid-19 mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
Baskami Ginting menyoroti lemahnya pengawasan di internal Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
"Selain oknumnya dipecat dan disanksi hukum tegas, saya minta Gubernur mengevaluasi secara menyeluruh alur pelaksanaan vaksinasi. Mulai dari data awal penerima vaksin, jumlah vaksin yang dikeluarkan pihak Dinkes dan tentu saja oknum atasan yang bersangkutan harus diperiksa Inspektorat karena lalai," ujarnya saat dimintai tanggapan, Jumat (21/5/2021).
Dikatakan Baskami, pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa pengawasan dalam distribusi vaksin perlu untuk terus diperketat.
"Kami mengapresiasi kinerja dari Polda Sumut yang mengungkap hal ini. Hal ini memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam mendapatkan vaksin yang gratis dari pemerintah tersebut," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku. Sebab, aksi ini sangat menodai semangat seluruh masyarakat mencegah potensi tertular virus Covid-19.
"Saya menilai tindakan melanggar sumpahnya sebagai ASN dan ranah penindakannya harus jelas, tegas dan terukur apalagi ini terjadi di masa Presiden Joko Widodo sangat responsif terkait masih sedikitnya angka vaksinasi di Indonesia," ujarnya.
Untuk itu, Baskami meminta pelaku yang merupakan PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Sumut itu dipecat dan dipenjarakan dengan hukum yang berat karena sudah melanggar Undang-undang Kedaruratan dan Bencana serta karantina kesehatan.
Kepada Gubernur Sumut selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Baskami meminta agar terus memperhatikan upaya-upaya menekan penyebaran Covid-19.
Praktik-praktik ilegal dengan memanfaatkan upaya pencegahan Covid-19 untuk menguntungkan diri pribadi, kata Baskami, menjadi hal yang merugikan.
"Pak Gubernur jangan lengah dan lemah. Jangan hanya terima laporan, Gubernur harus turun, teliti dan kalau perlu jadi panglima perang pengawasan vaksinasi dan tentu saja penguatan Protokol Kesehatan 5 M," tutupnya. (Rls)