![]() |
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Sekjen Kemenag RI tanda tangani penyerahan aset daerah |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Tndaklanjut terobosan Pemko Tebingtinggi untuk menghadirkan Universitas Negeri di Kota Tebingtinggi akhirnya terwujud.
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara penyerahan barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang diwakili oleh Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar M.Ag, Jumat (21/5/2021) di Kantor Kemenag RI Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.
Langkah ini sebagai awal pengelolaan gedung eks akbid menjadi salah satu cabang fakultas kesehatan masyarakat dan ekonomi bisnis syariah UINSU di Kota Tebingtinggi.
Pada sambutannya, Wali Kota Umar mengucapkan terima kasih kepada Kemenag RI yang telah menyetujui rencana ini.
"Sesuai dengan harapan masyarakat Kota Tebingtinggi, kiranya hal ini dapat dimanfaatkan UINSU untuk kepentingan pendidikan tinggi bagi masyarakat Kota Tebingtinggi dan Sumatera Utara," ujar Umar dalam keterangan tertulis.
Umar mengatakan harapan Kota Tebingtinggi kepada UINSU bahwa penerimaan mahasiswa baru untuk bisa dimulai pada Tahun Ajaran 2021/2022 ini.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami serahkan aset ini kepada Bapak. Semoga menjadi aset yang berkah karena untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan membantu orang tua dan mahasiswanya guna memudahkan menempuh pendidikan tinggi," katanya.
Terakhir, Umar menyampaikan pesan masyarakat Kota Tebingtinggi kepada Kemenag dan UINSU agar warga Kota Tebingtinggi mendapat prioritas untuk menjadi mahasiswa nantinya.
Sementara, Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar, M. Ag mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tebingtinggi dan Ketua DPRD atas hibah ini.
"Hal ini tentu menjadi anugrah bagi Kemenag dan sebagai konsekuensinya kami akan melakukannya dengan optimal," ucap Nizar.
Nizar mengatakan bahwa, pihaknya akan mengupayakan penerimaan mahasiswa baru dimulai pada Bulan September tahun ini dan untuk penerimaan mahasiswa itu adalah kewenangan Rektor UINSU.
"Tentunya rektor sudah pasti mengakomodir permintaan prioritas warga Kota Tebingtinggi nantinya," ungkap Nizar.
Turut hadir, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Kepala Inspektorat Kamlan, Kepala BPKPAD, Kadis Kominfo, Kabag Hukum dan Kabag Protokol Kota Tebingtinggi dan jajaran eselon II dan III Kemenag RI. (Rls)