![]() |
Ilustrasi |
SIMALUNGUN (Kliik.id) - Seorang anak berisia 8 tahun bernisial NGP Silitonga, warga Kota Tebingtinggi, tewas tenggelam di Perairan Damasus Sibaganding Parapat Danau Toba, Sabtu (1/5/2021).
Korban merupakan anak semata wayang dari ayahnya marga Silitonga dan ibu S Br Gultom, warga Kelurahan Bandar Sono, Kota Tebingtinggi.
Awalnya, korban ditemukan oleh anak pantai di sekitar Desa Sibaganding sekira pukul 15.00 WIB, dan langsung melaporkannya kepada pengunjung di pantai itu.
Mendengar hal itu, salah seorang pengunjung yang merupakan Anggota Polri bersama anaknya langsung secara spontan berlari dan terjun ke danau untuk menyelamatkan korban. Tetapi naas, korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.
"Saat kami mendengar pengakuan anak pantai, kami langsung spontan bantu dan melompat ke danau. Tapi setelah kami temukan, korban sudah tidak bernyawa lagi dan kemungkinan korban sudah agak lama tenggelam," ujar Siahaan.
Setelah korban berhasil dievakuasi, pengunjung dan beberapa warga setempat melarikan korban ke RSU Parapat.
Korban datang ke Danau Toba bersama ibunya S Br Gultom tanpa didampingi ayahnya. Mereka bersama rombongan untuk mengikuti kegiatan retreat Gereja Methodist Tebingtinggi.
Salah seorang peserta rombongan retreat Gereja Methodist Tebing Tinggi menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan korban untuk berenang.
"Kami duga, mungkin karena dilihat anak kampung di Sibaganding asyik bermain air maka dia ikut, namun tidak paham lokasi perairan itu," ujar salah seorang peserta saat diwawancarai.
Dijelaskan lagi bahwa mereka sedang membuat permainan di sekitar restoran dan tidak memperhatikan korban saat turun ke pantai.
"Kami tau setelah anak pantai cerita dan berhasil diangkat oleh pengunjung lain," katanya.
Sementara, pihak RSU Parapat, dr Icha Stefany Sigiro mengatakan bahwa pada saat tiba di RSU Parapat, korban sudah tidak bernyawa lagi.
Rombongan korban diperbolehkan untuk membawa korban ke rumah duka di Tebingtinggi setelah pihak RSUD Parapat bersama Polsek Parapat selesai melakukan pendataan. (AS)