Notification

×

Ada Lembaga Negara yang Mau Dibubarkan Jokowi Lagi Tahun Ini

Rabu, 09 Juni 2021 | 09:05 WIB Last Updated 2021-06-09T04:00:42Z
Presiden Joko Widodo. (Foto: detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - Bakal bertambah lagi jumlah lembaga negara yang dibubarkan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo aksi pembubaran lembaga nonstruktural (LNS) itu bakal dilaksanakan tahun ini.

"Mudah-mudahan pertengahan tahun sampai akhir tahun akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan, lembaga yang mungkin bisa dihapuskan tapi harus dibahas bersama dengan DPR," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (8/6/2021).

Tjahjo bilang, tujuannya agar terciptanya birokrasi yang efisien dan negara bisa lebih menghemat anggaran yang dikeluarkan. Tjahjo pun mengaku sudah mengantongi daftar lembaga yang siap dibubarkan. Akan tetapi pemerintah masih menunda proses pembubarannya karena masih terkendala hal teknis.

"Memang ada yang sudah kami batalkan kemarin, tapi dicabut kembali karena berhubungan dengan negara donor. Badan ini bisa dihapuskan, diintegrasikan ke eselon I kementerian, tapi terkait negara donor tidak mau lewat pemerintah ya terpaksa untuk diadakan," ungkapnya.

Tjahjo mencontohkan ada satu badan di sebuah kementerian yang siap dibubarkan. Bahkan telah disepakati bersama dengan menteri di kementerian tersebut. Akan tetapi, karena terkendala hal teknis, pembubarannya ditunda.

"Ada satu kementerian yang kami sudah sepakat dengan menterinya menghapuskan satu badan karena badan itu ada 3-4 eselon I, eh ternyata ada satu kalimat tercantum dalam ayat di UU itu kan harus persetujuan dengan DPR," katanya.

Sebagaimana diketahui, pada 2020 Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghapus 14 LNS melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2020 dan Perpres No 82/2020.

Sebelum itu, Jokowi sudah beberapa kali melakukan pembubaran serupa. Pada 2014, sebanyak 10 LNS dibubarkan melalui Perpres No 176/2014.

Kemudian tahun 2015 sebanyak 2 LNS dibubarkan melalui Perpres No.16/2015. Lalu, tahun 2016 sebanyak 9 LNS dibubarkan melalui Perpres No 116/2016. Kemudian, pada 2017 sebanyak 2 LNS dibubarkan melalui Perpres No 124/2016 dan Perpres No 21/2017.

Dengan begitu, sejak 2014 hingga 2020, sudah ada 37 lembaga nonstruktural (LNS) yang dibubarkan oleh Presiden Jokowi.

Berikut Daftar Lengkapnya:

2014:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia

2015:

1. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan, dan Lahan Gambut
2. Dewan Nasional Perubahan Iklim

2016:

1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendalian Bimbingan Massal
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

2017:

1. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (Perpres Nomor 124 Tahun 2016)
2. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (Perpres Nomor 21 Tahun 2017)

2020:

1. Dewan Riset Nasional
2. Dewan Ketahanan Pangan
3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional
7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8. Komisi Nasional Lanjut Usia
9. Badan Olahraga Profesional Indonesia
10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
11. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
12. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Tahun 2011-2025
13. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
14. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

(Detik)
×
Berita Terbaru Update