Notification

×

Asik Isap Sabu di Ruang Tamu, Pria di Tebingtinggi Ini Ditangkap!

Senin, 07 Juni 2021 | 14:04 WIB Last Updated 2021-06-07T16:21:39Z
Pelaku yang diamankan
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria pemilik sabu, bernama Mhd Ikhlas alias Wahyu (26), warga Jalan Lengkuas, Bandar Sakti, Kota Tebingtinggi.

Pelaku ditangkap di Jalan Rao, Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 5 buah plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 3,66 gram, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah timbangan digital.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M Yunus Tarigan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah bahwa ada seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Rao.

"Petugas pun melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP yang dimaksud. Setelah tiba di TKP, petugas melihat pelaku bernama Mhd Ikhlas alias Wahyu berada di ruang tamu sebuah rumah, sedang menghisap sabu," kata Yunus, Senin (7/6/2021).

Kemudian, petugas masuk ke dalam rumah dan mengamankan pelaku. Petugas juga menggeledah dalam rumah dan menemukan barang bukti dari atas lubang angin jendela yang berada di ruang tamu.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk dimintai keterangan.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman diatas 5 tahun," ujar Yunus. (Rls)
×
Berita Terbaru Update