Notification

×

F-PDIP DPRD Sumut: Penyediaan Air Bersih Menjadi Tanggungjawab Pemerintah

Rabu, 30 Juni 2021 | 15:30 WIB Last Updated 2021-06-30T12:40:20Z
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Sumut Artha Berliana Samosir
MEDAN (Kliik.id) - Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan primer dalam kehidupan manusia, karena itu menjadi tanggungjawab pemerintah. Asupan air bersih secara rutin kepada masyarakat akan menjamin tumbuh kembang setiap masyarakat berlangsung secara sehat.

Dengan demikian negara akan mendapatkan sumber daya manusia yang kuat dan kompetitif. Oleh karena itu penyediaan, pengembangan pelayanan sarana dan prasarana dan distribusi air bersih harus dijamin keberlangsungannya oleh pemerintah.

Demikian disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut Artha Berliana Samosir saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perusahan Umum Daerah Air Bersih Tirtanadi Sumatera Utara pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (30/6/2021).

"Untuk memenuhi kebutuhan primer anggota masayarat tersebut melalui Perda Nomor 11 Tahun 1979, Pemprov Sumut telah mendirikan Perumda Air Minum Tirtanadi. Bertahun-tahun BUMD ini telah melayani ribuan kubik air untuk ratusan ribu, bahkan jutaan masyarakat Sumut setiap harinya. Semestinya, BUMD ini telah tumbuh dan berkembang menjadi perusahan besar, profesional, mandiri dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD Pemprov Sumut, bukan sebaliknya dan bahkan menjadi beban pemerintah daerah," ujar Artha yang terpilih sebagai anggota DPRD Sumut melalui Medan A.

Artha Berliana melanjutkan pembacaan naskah Pemandangan Umum Fraksi PDIP yang ditandatangani Ketua Fraksi Mangapul Purba, bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan primer bagi seluruh anggota masyarakat.

"Segala upaya harus terus dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah kepada rakyatnya. Salah satu bentuk tanggungjawab tersebut adalah perubahan peraturan-peraturan daerah tentang penyediaan air bersih yang disesuaikan dengan perkembangan dinamika pembangunan dan peraturan-peraturan di atasnya," kata Artha. (Rls)
×
Berita Terbaru Update