Notification

×

Garuda Berdarah-darah, Komisaris Tolak Terima Gaji!

Rabu, 02 Juni 2021 | 12:39 WIB Last Updated 2021-06-02T09:02:17Z
Foto: detikcom
JAKARTA (Kliik.id) - Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengajukan agar gajinya tak dibayar. Mengingat kondisi maskapai pelat merah tersebut yang memprihatinkan.

Pengajuan agar honorarium tidak dibayarkan untuk sementara waktu diketahui dari surat yang ditandatangani oleh Komisaris Garuda Indonesia, Peter F Gontha. Saat dikonfirmasi detikcom, dia membenarkan surat tersebut.

"Demi 'sedikit meringankan' beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang," demikian penggalan isi surat tersebut dikutip Rabu (2/6/2021).

Diharapkan dengan langkah tersebut akan ada keputusan yang jelas dan bisa menjadi contoh bagi yang lain agar sadar akan kritisnya keadaan Garuda Indonesia.

Dalam surat tersebut berbunyi, para komisaris Garuda memahami keadaan keuangan perusahaan yang tambah lama bertambah kritis. Penyebabnya antara lain:

1. Tidak adanya penghematan biaya operasional antara lain GHA.
2. Tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor.
3. Tidak adanya evaluasi / perubahan penerbangan / route yang merugi.
4. Cash Flow manajemen yang tidak dapat dimengerti.
5. Keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris.
6. Saran Komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan.
7. Aktivitas Komisaris yang oleh karenanya hanya 5-6 Jam per/minggu.

Dihubungi terpisah, Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid menjelaskan perihal pengajuan agar gaji dewan komisaris berhenti dibayarkan.

"Ya, memang ada kesepakatan di dewan komisaris untuk meminta gaji disetop dulu untuk meringankan beban keuangan Garuda. Dan ini bukan yang pertama kali komisaris mengusulkan, karena sejak awal pandemi, dewan komisaris mengusulkan agar ada pengurangan gaji," katanya.

Lebih lanjut Yenny menjelaskan, makin tinggi posisinya maka makin tinggi potongannya. Sejak awal pandemi, komisaris dan direksi hanya dibayar 50% gaji.

"Sempat dibayar full hanya beberapa bulan saja ketika kondisi membaik. Tetapi saat ini berhubung kondisi makin parah, maka ada usulan agar gaji tidak dibayarkan dahulu untuk meringankan beban perusahaan," tambahnya. (Detik)
×
Berita Terbaru Update