Notification

×

Ini Pandemi Covid-19, Desakan Tutup TPL Jangan Jadi Bencana Bagi Masyarakat

Sabtu, 26 Juni 2021 | 07:40 WIB Last Updated 2021-06-26T00:40:12Z
Dialog "Menakar Untung-Rugi Berdirinya TPL di Tanah Batak" yang digelar oleh Eksponen Cipayung Plus
MEDAN (Kliik.id) - Kesulitan ekonomi saat ini menjadi salah satu masalah yang harus sangat diperhatikan sebelum melakukan gerakan maupun membangun isu yang berdampak pada masyarakat luas.

Jangan sampai gerakan maupun isu yang dibangun justru membawa bencana bagi masyarakat yang saat ini tengah dihadapkan dengan pandemi COVID-19.

Hal itu dikatakan mantan Korda GMNI Sumut, Turedo Sitindaon, terkait gencarnya gerakan yang mendesak penutupan PT Toba Pulp Lestari Tbk atau TPL akhir-akhir ini.

"Isu dan gerakan yang dibangun harus memperhatikan kondisi nyata yang terjadi sekarang, masa pandemi COVID-19 ini membuat kita harus berpikir panjang terhadap apapun aksi dan isu yang sedang dibangun," ujar Turedo Sitindaon, dalam dialog "Menakar Untung-Rugi Berdirinya TPL di Tanah Batak" yang digelar oleh Eksponen Cipayung Plus, Jumat (25/6/2021) malam.

Dialog ini diikuti oleh kalangan aktivis mahasiswa dan menghadirkan beberapa pembicara termasuk Direksi PT TPL, Jandres Silalahi.

Memang, pernyataan sikap untuk mendesak penutupan TPL merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang diatur dalam konstitusi. Akan tetapi, pernyataan dan aksi tersebut juga harus dibarengi dengan cara pandang yang proporsional terhadap keberadaan perusahaan penghasil bubur kertas tersebut di masa pandemi saat ini.

"Kita tadi bisa mendengar, ketika perusahaan-perusahaan besar mulai melakukan pemangkasan jumlah karyawan akibat terkena dampak COVID-19. Namun, dari apa yang disampaikan oleh pihak TPL tadi, hingga saat ini tidak ada merumahkan karyawannya, CSR tetap jalan. Artinya ada juga hal yang harus kita apresiasi dari mereka, jadi harus proporsional kita melihatnya terkhusus mengingat masa pandemi ini," katanya.

Sebelumnya, Direksi TPL Jandres Silalahi memaparkan, selama 30 tahun beroperasi, pihak TPL selalu bekerja sesuai dengan paradigma baru yang mereka bangun yakni membangun kesejahteraan bersama.

Selain memastikan lahan konsesi yang mereka kelola dengan sistem 'tanam-panen' tanaman Eucalyptus tidak merambah ke wilayah lahan lain, mereka juga konsisten menyalurkan dana CSR kepada masyarakat.

Kinerja mereka dipantau oleh tim independen sebagaimana tercantum dalam akta 54 dan akta 05 yang berbunyi pelaksanaan paradigma baru TPL diawasi oleh tim independen yang dibentuk dan disetujui oleh Gubernur Sumatra Utara.

"Artinya implementasi dari paradigma baru TPL itu sangat diawasi oleh tim tersebut. Evaluasi atas pengawasan ini akan dilakukan oleh Gubernur melalui Dinas Lingkungan Hidup. Jadi tidak ada kewajiban dari perusahaan yang boleh kami langgar terhadap masyarakat," ucap Jandres. (Mb/Rls)
×
Berita Terbaru Update