![]() |
Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama rombongan melakukan audiensi kepada Menteri Desa dan Transmigrasi |
SAMOSIR (Kliik.id) - Bupati Samosir Vandiko Gultom didampingi Wakil Ketua DPRD Samosir melakukan audiensi kepada Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI Halim Iskandar, di Kantor Kemendes PDT Kalibata Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Dalam kesempatan ini, Vandiko didampingi Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga, Kepala Bappeda Rudi SM. Siahaan, Kadis PeraKPP Hut Isasar Simbolon, Kadis PPAMD Amon Sormin dan Plt Kadis PUPR Sarimpol Simanihuruk.
Sementara, Menteri didampingi oleh Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Harlina Sulistyorini bersama Sesditjen.
Bupati Samosir menyampaikan berbagai usulan/program yang didasari pada potensi yang ada di Kabupaten Samosir sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
Program ini diantaranya, program pengembangan sarana prasarana desa wisata, pengembangan desa wisata yang dikelola oleh BUMDes, pengembangan kawasan perdesaan prioritas nasional Pasir Putih Parbaba, bantuan pembangunan kantor desa dan perkuatan BUMDes Bersama.
Menteri Desa Halim Iskandar menyambut baik kunjungan Bupati Samosir beserta rombongan sekaligus menyampaikan berbagai harapan dan masukan untuk Kabupaten Samosir yang lebih baik ke depan.
Usulan untuk Program Pembangunan Desa Wisata yang dikelola oleh Bumdes, dukungan sarana prasarana Desa Wisata dan Pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Pasir Putih Parbaba di Kabupaten Samosir akan menjadi perhatian khusus Kemendes PDT ke depan.
Bantuan Pengembangan Desa wisata untuk Samosir Tahun 2021 yang semula direncanakan 3 desa akan ditambah karena kehadiran Bupati Samosir ini. Pengembangan KPPN Pasir Putih Parbaba juga sudah akan menjadi perhatian Kemendes PDT.
Menteri berjanji, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Samosir untuk melihat perkembangan KPPN Pasir Putih Parbaba dimaksud.
Secara khusus, Menteri berpesan agar Program Input Data SDGes Desa dan penggunaan dana desa untuk segera dimaksimalkan demi percepatan pembangunan desa yang berbasis kepada data dan kebutuhan real di lapangan. (Rls)