![]() |
Ilustrasi polisi |
MEDAN (Kliik.id) - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut menangkap seorang polwan berinisial Bripka LA karena diduga terlibat kasus percaloan calon siswa (Casis) Bintara Polri tahun 2021.
Oknum polwan tersebut ditangkap pada Rabu (16/6/2021). Dia bertugas di Polrestabes Medan.
Pihak Polda Sumut juga telah memintai keterangan dari puluhan calon siswa Bintara Polri dan puluhan joki.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus ini terbongkar dari keluhan seorang calon siswa kepada petugas pengawas.
Saat itu, calon siswa tersebut menemukan adanya calon siswa lain yang tidak pernah mengikuti test, tapi tetap ikut ujian akademik.
Atas laporan itu, Propam Polda Sumut melakukan penyelidikan. Ternyata benar, dari beberapa calon siswa, ditemukan adanya kejanggalan, dimana didapati calon siswa yang tak pernah mendaftar, malah ikut ujian.
Dari lokasi ujian, petugas mengamankan sejumlah calon siswa. Saat dimintai keterangan, calon siswa ini menyebut nama Bripka LA. Selanjutnya, Bripka LA ditangkap Propam Polda Sumut.
Menurut penyelidikan, Bripka LA diduga telah merekrut 28 Casis Bintara dengan imbalan uang tertentu. Bripka LA menggunakan joki yang berasal dari luar Sumatera Utara. Joki bertugas untuk menggantikan posisi calon siswa saat ujian, agar bisa lolos menjadi anggota Polri.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan Bripka LA.
"Benar. Saat ini masih diperiksa Propam. Nanti akan dirilis Bapak Kapolda," kata Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021). (Rls)