Notification

×

Polisi Periksa 34 Saksi Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun

Selasa, 22 Juni 2021 | 08:32 WIB Last Updated 2021-06-22T03:40:23Z
Korban penembakan saat dilarikan ke rumah sakit
MEDAN (Kliik.id) - Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Polres Simalungun telah memeriksa 34 orang saksi terkait penembakan terhadap wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal hingga tewas.

"Dari olah TKP, tim telah mendapatkan kronologis singkat. Tim juga telah memeriksa sebanyak 34 orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2021).

Selain memeriksa saksi-saksi, kata Hadi, tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Datsun Go BK 1921 WR, 1 pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

Terkait proyektil yang bersarang di bagian tubuh korban, Hadi belum menjelaskannya. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan TNI dalam pengungkapan kasus ini.

"Untuk mengungkap kasus ini, tim gabungan berkoordinasi dengan TNI. Kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap," ucap Hadi.

Seperti diketahui, seorang wartawan yang juga Pemimpin Redaksi dari media online lokal bernama Mara Salem Harahap (42), warga Huta VII Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, tewas ditembak OTK di dekat kediamannya, Sabtu (19/6/2021) dini hari. Terdapat luka tembak di paha sebelah kiri korban. (Rls)
×
Berita Terbaru Update