Notification

×

Pria Pemilik Sabu di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Jumat, 04 Juni 2021 | 10:55 WIB Last Updated 2021-06-04T08:14:32Z
Pelaku yang diamankan
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, Selasa (1/6/2021).

Pria tersebut yakni Gali Pratikyo Wibisono alias Wibi (23) warga Jalan Gunung Sorik Merapi Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 3,12 gram dan 22 buah plastik klip transparan kosong.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M Yunus Tarigan menjelaskan, pelaku ditangkap di pinggir Jalan LKMD Gunung Bakti Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

"Pada saat penangkapan, petugas menemukan 1 buah kotak odol yang berisi sabu di sekitar tanaman bunga di pinggir jalan yang jaraknya 2 meter dari posisi pelaku," kata Yunus, Jumat (4/6/2021).

Selanjutnya, petugas menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut miliknya.

"Pelaku telah kita tahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs.pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update