![]() |
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja turun ke lokasi penembakan |
MEDAN (Kliik.id) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) Hermansjah mendesak polisi mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap pimpinan redaksi salah satu media online lokal, Mara Salem Harahap (42) di Simalungun, Jumat (18/6/2021) tengah malam.
Hermansjah mengatakan, penembakan ini merupakan bukti masih adanya kriminalisasi terhadap wartawan. Padahal, menurutnya dalam Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 1999, kemerdekaan pers dijamin, artinya wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya.
"Polisi harus mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap. Jika memang kriminalisasi yang dialaminya terkait tugasnya sebagai jurnalis, pelakunya harus dihukum berat," ujar Hermansjah dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/6/2021).
Dia menambahkan, peristiwa yang dialami Mara Salem Harahap menjadi preseden buruk terhadap kemerdekaan jurnalis dalam menjalankan tugasnya yang dilindungi undang-undang.
"PWI Sumut berharap para jurnalis tetap mawas diri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan tetap menyajikan informasi kepada publik secara objektif dan independen," katanya.
Mara Salem Harahap tewas diduga ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) di dalam mobilnya, Jumat (18/6/2021) tengah malam.
Belum diketahui pasti kronologis penembakan, namun korban ditembak di dalam mobilnya saat akan pulang ke rumahnya di Dusun VII, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Pada sekujur tubuh korban, ditemukan luka tembak seperti di paha kiri dan di bawah perut.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Sabtu (19/6/2021) pagi bersama Direktur Kriminal Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, terlihat turun langsung memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Mara Salem Harahap. (Rls)