![]() |
Wali Kota Medan Bobby Nasution |
MEDAN (Kliik.id) - Dalam acara Pilot Project Penanggulangan dan Penanganan Sampah Domestik di TPA Terjun, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta seluruh Camat untuk bertanggungjawab dalam penanganan sampah di Kota Medan.
"Saya minta Pak Husni selaku Kepala Dinas Kebersihan di sini bertanggungjawab untuk bisa membuat TPA kita yang hari ini open dumping bisa pindah ke sanitary landfill," ujar Bobby, Sabtu (3/7/2021).
Bobby menambahkan, seluruh Camat di Kota Medan juga harus ikut bertanggungjawab dalam masalah penanganan sampah di Kota Medan.
"Oleh karena itu, ini bisa kita laksanakan kalau pembagian tugasnya sudah dengan baik. Kemarin kita katakan dan sedang kita wujudkan, para Camat juga bertanggungjawab atas sampah," ujarnya.
Dikatakan Bobby, TPA Terjun yang sudah sempat menggunakan sistem open dumping sangat tidak memungkinkan untuk diubah menjadi sistem sanitary landfill.
"Kalau untuk hari ini TPA Terjun dijadikan sanitary landfill tidak mungkin lagi, sangat tidak mungkin. Apa pun upaya yang kita lakukan sangat tidak mungkin. Mungkin pun biayanya besar sekali, tidak akan efisien. Lebih efisien untuk memindahkan tempat. Dan hari ini kita sudah ada 50 hektar.
Sudah kita beli di Talun Kenas di Deliserdang. Dan tinggal bagaimana pengelolaannya, apakah kita sepakati bekerjasama dengan kelembagaan pakai TPA Regional, karena memang jaraknya hanya memungkinkan untuk Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang," jelas Bobby.
Bobby mengatakan Kota Medan sempat dinobatkan sebagai kota terjorok, karena pengelolaan sistematis TPA yang kurang baik.
Ia pun menargetkan pengubahan sistem TPA open dumping menjadi sanitary landfill itu akan diselesaikan sebelum tahun 2024 secara berkesinambungan.
"Pemko Medan, Kabupaten Deliserdang, serta Provinsi Sumatera Utara telah menyiapkan lahan seluas 50 hektar untuk TPA baru di Desa Talun Kenas dengan sistem sanitary landfill," kata Bobby. (Rls)