Notification

×

BREAKING NEWS, PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

Minggu, 25 Juli 2021 | 19:24 WIB Last Updated 2021-07-25T12:24:56Z
Presiden Jokowi
JAKARTA (Kliik.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikanya melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Jokowi menyatakan pengendalian Covid-19 telah menunjukkan perbaikan, antara lain tercermin dari bed occupancy ratio (BOR) dan positivity rate yang terus menurun.

Menurut Jokowi, perpanjangan tersebut dilakukan dengan sejumlah penyesuaian, di antaranya kegiatan ekonomi masyarakat diizinkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM darurat pada 3-20 Juli di Jawa dan Bali, serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

Selanjutnya, kebijakan tersebut diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dan berganti nama menjadi PPKM level 4 dan 3. (Kilat/Rls)
×
Berita Terbaru Update