![]() |
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto saat memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Personel Humas dan Sat Binmas Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto bersama Kabid Komunikasi Diskominfo Kota Tebingtinggi Iswan Suhendi melaksanakan sosialisasi dan himbauan larangan bepergian kepada masyarakat Kota Tebingtinggi dan pengguna jalan yang melintas, Selasa (13/7/2021).
Himbauan larangan bepergian keluar kota, terutama tujuan Kota Medan karena saat ini telah diberlakukan PPKM Darurat untuk Kota Medan, dimulai Senin 12 Juli 2021 sampai Selasa 20 Juli 2021 mendatang.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kota Tebingtinggi agar lebih berhati-hati dalam menghadapi bahaya Virus Covid-19," ujar Iptu Agus Arianto dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).
Agus meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah.
"Tetap memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara patroli dengan menggunakan roda empat dan menegur masyarakat yang belum menggunakan masker serta memberi himbauan di persimpangan jalan yang padat dilalui pengendara. (Rls)