![]() |
Pelaku pembacokan |
LANGKAT (Kliik.id) - Ipul (40), warga Jalan Pasar Pipa, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut, ditangkap Polisi, Kamis (22/7/2021), karena membacok temannya, Irfan (41) hingga jari telunjuk tangan kiri nya putus.
Kejadian itu berlangsung Kamis (22/7/2021) sore, di Jalan Babalan, Kecamatan Babalan, Langkat, saat Irfan mengembalikan motor milik Ipul yang dipinjamnya rusak.
Kini, korban dirawat di sebuah rumah sakit di Pangkalan Brandan, Langkat. Karena, jari tangan kiri bagian telunjuk korban putus dan luka menganga pada lengan kanan.
Adik kandung korban, Juliandi, yang pertama mendapat kabar bahwa abangnya telah dibacok.
Juliandi menjelaskan, pelaku nekat membacok abangnya karena sepeda motor pelaku rusak saat dipinjam abangnya.
"Padahal abang ku tidak ada merusak kereta si Ipul," katanya.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan, hingga pelaku ditangkap.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku.
"Petugas berhasil menangkap pelaku dari persembunyiannya, di rumah kakaknya di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan," ujar Relapang. (Rls)