![]() |
Foto: Getty Images/iStockphoto/Alernon77 |
JAKARTA (Kliik.id) - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana penerapan vaksinasi berbayar. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam Keterangan Pers Sekretaris Kabinet hari ini.
"Setelah mendapatkan masukan dan respons dari masyarakat, Presiden sudah menyampaikan dengan tegas. Untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui kimia farma dibatalkan dan dicabut," tegas dia, Jumat (16/7/2021).
Sebelumnya, Kepala Unit Program Imunisasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Ann Lindstrand mengatakan seharusnya tidak ada yang harus membayar untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Menurut Ann, semua orang harus bisa divaksinasi tanpa terikat kondisi ekonomi.
"Rencana vaksin berbayar bisa menimbulkan masalah etik dan akses, terutama dalam masa pandemi yang membutuhkan cakupan vaksin bisa mencapai kelompok berisiko tinggi," kata Ann seperti dikutip dari situs resmi WHO pada Kamis (15/7/2021).
Penolakan perihal program vaksinasi berbayar sebelumnya juga sempat disampaikan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
Ia mengatakan program vaksinasi berbayar tidak etis dan harus ditolak. Apalagi itu dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
"Vaksin berbayar itu tidak etis di tengah pandemi yang sedang mengganas. oleh karena itu, vaksin berbayar harus ditolak," katanya dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Minggu (11/7/2021).
Kebijakan itu dinilai hanya akan membuat masyarakat bingung dan malas untuk melakukan vaksinasi COVID-19.
"Yang digratiskan saja masih banyak yang malas (tidak mau), apalagi vaksin berbayar dan juga membingungkan masyarakat, mengapa ada vaksin berbayar dan ada vaksin gratis. Dari sisi komunikasi publik sangat jelek," tuturnya.
Vaksin berbayar juga dinilai bisa menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat. Bisa saja orang jadi berpandangan bahwa yang berbayar kualitasnya lebih baik dan yang gratis lebih buruk.
"Di banyak negara justru masyarakat yang mau divaksinasi COVID-19 diberikan hadiah oleh pemerintahnya. Ini dengan maksud agar makin banyak warga negaranya yang mau divaksin, bukan malah disuruh membayar," imbuhnya. (Detik)