![]() |
Foto ilustrasi |
JAKARTA (Kliik.id) - PT Kimia Farma Tbk akan memberikan layanan vaksin individu mulai Senin besok (12/7/2021). Adanya layanan ini diharapkan dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal atau herd immunity. Lalu, berapa tarifnya?
Mengutip CNBC, Minggu (11/7/2021), pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif vaksin individu melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma.
Dalam keputusan ini, tarif pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis. Sementara, jika dua kali suntik maka membutuhkan dua dosis.
Kemudian tarif maksimal pelayanan vaksinasi ditetapkan pemerintah sebesar Rp 117.910 per dosis.
Artinya untuk menyelesaikan tahapan vaksinasi harus melakukan dua kali penyuntikan.
Dengan tarif tersebut maka setiap masyarakat yang ingin melakukan vaksin individu harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 879.140 untuk menyelesaikan tahapan vaksinasinya.
Biaya tersebut terdiri dari harga vaksin Rp 643.320 untuk dua dosis dan tarif vaksinasi Rp 235.820 untuk dua kali penyuntikan.
Dalam aturan itu disebutkan, tarif vaksin dan vaksinasi adalah batas tertinggi yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta.
Harga tersebut juga sudah termasuk keuntungan 20% untuk pembelian vaksin dan keuntungan 15% untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi.
Berikut 8 klinik VGR Individu tahap perdana yang akan memberikan pelayanan:
1. Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
2. Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
3. Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
4. Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
5. Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
6. Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
7. Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
8. Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari.
(Detik)