Notification

×

Cabuli Gadis 17 Tahun di Dairi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:15 WIB Last Updated 2021-08-31T15:24:31Z
Pelaku saat diamankan polisi
DAIRI (Kliik.id) - Satuan Reskrim Polres Dairi mengamankan seorang pria diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun di Desa Lau Lebah, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.

Pelaku berinisial SM (21) diamankan, Senin (30/8/2021), setelah orang tua korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Dairi, dengan nomor: LP/B/300/VIII/2021/SU/DR/SPK, tanggal 25 Agustus 2021.

Mendapat laporan tersebut, Plh Kasat Reskrim, Iptu Sumitro P Manurung menugaskan Kanit PPA Brigadir Betri melakukan penangkapan.

Selanjutnya, Kanit PPA besama personel lainnya menuju rumah pelaku yang berada di Dusun Rimo Mungkuk Desa Lau Lebah. Saat itu, pelaku sedang berada di dalam rumah dan langsung diamankan.

Saat diamankan, pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi.

Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh mengatakan, saat ini pelaku SM tengah dimintai keterangan.

"Pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan," ujar Donni kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 81 Yo Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (Rls)
×
Berita Terbaru Update