Notification

×

Dukung PEN, Pemkab Sergai Pinjam Rp 150 M dari PT SMI

Jumat, 13 Agustus 2021 | 08:37 WIB Last Updated 2021-08-13T02:49:56Z
Pemkab Sergai meminjam dana dari PT SMI
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Guna memenuhi percepatan pembangunan, Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) menjalin kerjasama perjanjian pemberian pinjaman dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Pinjaman ini alam rangka pembiayaan daerah untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penandatanganan ini dilakukan langsung secara virtual oleh Bupati Sergai Darma Wijaya dengan Direktur PT SMI Silvy J Gani Saloko di Ruang Wakil Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (12/8/2021).

Bupati Sergai Darma Wijaya menyampaikan, PT SMI adalah salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur.

PT SMI berperan sebagai katalis percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia melalui produk pembiayaan yang inovatif, unik, dan fleksibel.

"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwasannya pinjaman yang dilakukan oleh Pemkab Sergai ini direncanakan sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diusulkan dimana terdiri dari 30 kegiatan dengan rincian 25 kegiatan peningkatan ruas jalan dan lima kegiatan peningkatan jaringan irigasi dengan total anggaran 150 miliar rupiah," kata pria yang akrab disapa Wiwik ini.

Menurut Wiwik, kegiatan pembangunan ruas jalan bertujuan meningkatkan mobilitas masyarakat dalam aktivitas sehari-hari sehingga secara langsung mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat di tengah situasi pandemi.

Sedangkan peningkatan jaringan irigasi merupakan usaha Pemkab Sergai untuk meningkatkan kualitas pertanian dan menciptakan ketahanan pangan lokal.

"Kita tentu berharap semoga dengan terealisasinya pinjaman ini pembangunan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat khususnya infrastruktur jalan dan irigasi dapat menjadi dambaan bagi masyarakat Sergai," katanya.

Ikut hadir dalam kegiatan ini, Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy dan para Kepala OPD terkait. (Rls)
×
Berita Terbaru Update