Notification

×

Ketahuan Mencuri di Simalungun, 3 'Brondong' Asal Siantar Dihajar Warga

Jumat, 06 Agustus 2021 | 10:59 WIB Last Updated 2021-08-06T06:21:00Z
Ketiga pelaku pencurian
SIMALUNGUN (Kliik.id) - Polsek Dolok Panribuan (Dopan) Polres Simalungun menangkap 3 orang pelaku pencurian di warung milik korban Lasma Gultom (55) di Simpang Palang Nagori Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Kamis (5/8/2021) dini hari.

Ketiganya berinisial JVS alias Joys (18) warga Pasar 1 Jalan Ampera Kota Pematangsiantar, DPT alias Dedy (16) warga Jalan Lau Cimba Kota Pematangsiantar dan MS alias Mustriadi (18) warga Jalan Medan Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Dolok Panribuan (Dopan) AKP Nelson Butar-butar menjelaskan, ketiga pelaku itu sempat dimassakan warga setelah melakukan pencurian.

"Awalnya korban terbangun dari tidurnya dan melihat 1 unit sepeda motor yang tidak dikenalnya sedang parkir di depan warung miliknya. Ada satu orang pria tidak dikenalnya duduk diatas sepedamotor itu. Tidak berapa lama keluar 2 pria lain dari warungnya, kemudian ketiganya melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar Nelson, Kamis (5/8/2021) malam.

Melihat itu, kata Nelson, korban berteriak 'Maling, maling' dan teriakan itu didengar warga setempat sehingga mereka mengejar ketiga pelaku yang masuk ke hutan-hutan.

"Usaha itu tidak sia-sia karena mereka berhasil menangkap ketiga pelaku," katanya. 

Pada pagi harinya, Kapolsek Dopan AKP Nelson Buta-butar baru menerima informasi dari masyarakat. Ia bersama Kanit Reskrim Iptu Hengky B Siahaan dan personel piket datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Satu orang pelaku berinisial JVS alias Joys ditemukan sudah diamankan warga di Jalan Umum Parapat-Siantar Desa Marihat Huta Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan. Lalu, dua pelaku lain, DPT alias Dedy dan MS alias Mustriadi diamankan warga dibawah jurang tepatnya sungai pogos karena melompat.

"Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti uang sebanyak Rp 7.500 dari dalam kotak Indomie, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam tanpa plat polisi, 1 buah kunci roda, gembok warna kuning keadaan rusak, gembok warna putih keadaan rusak, 2 botol Aqua berisi minyak dan dompet warna kuning," kata Nelson.

Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Puskesmas untuk diobati karena luka dimass dan kemudian ketiganya dibawa ke Polsek Dolok Panribuan untuk proses hukum.

"Ketiga pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Nelson. (AS)
×
Berita Terbaru Update