MEDAN (Kliik.id) - Sebuah unggahan video dan foto menyebutkan diduga wakil Bupati Humbahas dengan tudingan selingkuh, viral di media sosial Facebook.
Unggahan tersebut disebar oleh akun Facebook bernama Arjun Permana.
Dilihat Kamis (26/8/2021), pemilik akun Arjun Permana menuliskan, tudingan yang intinya Wabup Humbahas berselingkuh dengan seorang ASN di Pemerintah Provinsi Sumut.
"Viralkan Biar GAk Kebiasaan!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Pemimpin Juga Butuh Selangkangan Baru.
Jujur sebagai Putra Asli Humbahas Aku sungguh terkejut dan kecewa dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh orang sekelas wakil bupati.
Beginikah kualitas Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan di Humbahas ini?
Padahal sang wakil bupati memiliki seorang istri sah yang sangat baik menemaninya berkarir Erma Simbolon.
Atau mungkin Pak Wakil bupatinya yang dungu atau bahkan tidak tau diri??
Pantaskan seorang Lelaki yang sudah beristri bersayang sayangan mesra dengan perempuan lain??
Apalagi dia Oloan Paniaran Nababan seorang wakil bupati. Yang seharusnya Wakil Bupati memimpin masyarakat dengan baik.
Yang Paling gak masuk akal ku pelakor nya seorang ASN lagi, di pemprov sumut mbak janda Sari Simanjuntak, kebetulan gak bisa di tag gak tau kenapa akunnya ditutup mungkin karena sudah mau ketahuan boroknya.
Jujur memang betul betul gak nyangka aku Wakil Bupati di kampungku isi otaknya selangkangan.
Patutlah ga maju maju Humbahas, pemimpinnya pun otak selakangan otak mesum, gimana mau memajukan Humbahas oalah," tulisnya.
Di dalam unggahan Facebook Arjun Permana itu juga dilampirkan rekaman percakapan korban dengan seorang pria yang diduga adalah Wakil Bupati Humbahas saat membicarakan dugaan kasus sertifikat tanah.
Buntut dari unggahan tersebut, pemilik akun kini dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus UU ITE dan pencemaran nama baik.
Laporan telah diterima SPKT Polda Sumut, Selasa (24/8/2021), kemarin, dengan korban berinisial SHS.
SHS merupakan oknum ASN Pemprov Sumut.
Ia melaporkan pemilik akun FB Arjun Permana yang ditudingnya menyebar fitnah kebohongan dengan memuat nama dan foto dirinya.
Dalam laporan polisi nomor: LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut tanggal 24 Agustus 2021 itu, korban dituding telah berselingkuh dengan Wakil Bupati Humbahas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"Masih didalami, penyidik sedang melakukan pulbaket," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021). (Rls)