Notification

×

Warga Sergai Bawa Sabu Tertangkap di Pos Penyekatan PPKM

Minggu, 15 Agustus 2021 | 09:54 WIB Last Updated 2021-08-15T07:06:07Z
Terduga pelaku narkotika yang tertangkap di Pos PPKM diamankan di Polres Deliserdang

DELISERDANG (Kliik.id) - Petugas Pos Penyekatan PPKM yang berada di Jalan lintas Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang, mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial KA (50), merupakan warga Lingkungan IV Kelurahan Binjai Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.


Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriyadi, mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (13/8/2021) pukul 08.30 WIB.

"Awalnya petugas pos penyekatan PPKM memberhentikan 1 mobil Daihatsu Xenia nopol BK 1296 HR yang dikemudikan KA. Petugas meminta supir untuk memperlihatkan identitas dan surat-surat kendaraan," ujar Ginanjar, Minggu (15/8/2021).

Pada saat itu, supir mobil tersebut bertingkah mencurigakan sehingga petugas memerintahkan dia untuk turun. Lalu, petugas memeriksa dan menggeledah mobil tersebut.

Saat digeledah, petugas menemukan 1 plastik asoi warna biru berisikan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dikemas plastik klip ditaksir seberat bruto 0,13 gram, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga sabu dan 1 mancis gas terpasang jarum suntik, di dasboard pintu tengah kanan mobil tersebut.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang dibelinya dari seorang pria berinisial G.

"Ini akan kita telusuri dan lakukan pengembangan," kata Ginanjar.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan, Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update