![]() |
Azis Syamsuddin saat berada di gedung KPK (detikcom) |
JAKARTA (Kliik.id) - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara soal penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Airlangga mengatakan pihaknya sedang mengkaji permasalahan ini.
"Golkar sedang mengkaji secara dalam," kata Airlangga di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Dia mengatakan Golkar bakal menyampaikan sikap terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Azis Syamsuddin siang ini. Sikap Golkar bakal disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir.
"Kita akan memberikan penjelasan. Silakan hadir ke DPR jam 2. Nanti Pak Adies dan tim akan menjelaskan," ucapnya.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diduga diberikan Azis ketika Robin masih menjadi penyidik KPK.
Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.
Azis diduga telah memberi suap Rp 3,1 miliar ke AKP Robin. Suap diberikan secara bertahap, baik langsung ke AKP Robin ataupun lewat pengacara bernama Maskur Husain.
"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.
Atas perbuatannya, Azis Syamsuddin diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Kami menegaskan bahwa KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," ucap Firli. (Detik)