![]() |
Wawan Hari Purwanto (Foto: detikcom) |
JAKARTA (Kliik.id) - Badan Intelijen Negara (BIN) memastikan terus memantau aktivitas jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). BIN menyebut penggawa jaringan ini relatif masih muda-muda.
"Sekarang ada Jamaah Islamiyah lagi di mana penggawanya relatif muda-muda. Ini menjadi catatan," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto dalam diskusi yang ditayangkan di YouTube Gelora TV, seperti dilihat, Kamis (2/9/2021).
Wawan tak menjelaskan lebih detail kisaran berapa usia dari para penggawa Jemaah Islamiyah tersebut. Polisi, kata Wawan, telah berhasil mencegah aksi teror dari kelompok ini dengan melakukan penangkapan beberapa waktu lalu.
"Jadi kita di Indonesia sudah ada penangkapan-penangkapan yang terantisipasi karena mereka melakukan langkah-langkah (teror)," ucapnya.
Lebih jauh, Wawan memastikan jaringan Jamaah Islamiyah tak ada kaitannya dengan kembalinya Taliban berkuasa di Afghanistan. Akan tetapi, kata dia, dengan kondisi euforia Taliban, tak menutup kemungkinan bisa membangkitkan lagi jaringan teroris di Tanah Air.
"Dan itu dari patroli siber yang kita lakukan itu sudah muncul gerakan-gerakan seperti itu. Maka kita langsung masuk kepada saudara-saudara kita yang melakukan euforia itu untuk meredakan situasi yang emosional tadi supaya tetap mengedepankan bahwa Indonesia ini adalah bukan medan perang," ujarnya.
53 Teroris Kelompok JI Ditangkap
Densus 88 telah menangkap 53 orang terduga teroris selama medio Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI. Polri menyebut para terduga teroris itu ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan RI dengan menebar aksi teror.
"Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan, ya memang kelompok JL sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus, Hari Kemerdekaan (untuk meneror)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Argo mengatakan rencana aksi teror tersebut bisa digagalkan. Polri telah menangkap para terduga teroris itu sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.
"Sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 provinsi yang dimulai tanggal 12 Agustus sampai 17 Agustus," ucapnya.
Pengumpulan Dana Kelompok JI Capai Rp 124 M
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap adanya pendanaan ke kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Dana yang terkumpul sejak 2014 bernilai lebih dari Rp 124 miliar.
"Total aliran dana yang dikumpulkan oleh beberapa yayasan dan masyarakat mencapai Rp 124 miliar lebih," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021).
Dana tersebut bersumber dari sumbangan masyarakat maupun beberapa perusahaan logistik yang dikumpulkan sejumlah yayasan yang merupakan sayap organisasi JI, salah satunya Syam Organizer.
Dari Rp 124 miliar dana yang terkumpul, baru Rp 1,2 miliar yang dialirkan ke JI.
Adapun rincian dana tersebut sebagian besar berasal dari pembelian lahan senilai Rp 16,814 miliar.
Kemudian, dana lainnya juga didapat dari perusahaan logistik PT SM senilai Rp 370 juta.
Selain itu, ada dana dari Syam Organizer senilai Rp 1,9 miliar.
Sebelumnya, Polri telah mengungkapkan bahwa Syam Organizer merupakan yayasan amal kelompok JI yang bergerak dalam penggalangan dana. (Detik)